Kemenkeu Tegaskan Tak Ada PMN untuk Jiwasraya

Rina Anggraeni
Kemenkeu menegaskan tidak akan menganggarkan suntikan modal atau Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tidak akan menganggarkan suntikan modal atau Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal ini berlaku meski perusahaan asuransi jiwa pelat merah itu tengah kesulitan likuiditas.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah hanya memberikan suntikan modal kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI. Hal tersebut ditentukan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI kepada BPUI.

"Kita enggak akan pernah menggelontorkan ke Jiwasraya. Kita beri PMN ke BPUI yang akan bentuk perusahaan asuransi baru yang akan beli portofolio jiwasraya yg sudah direstrukturisasi," kata Isa dalam video virtual, Jumat (18/12/2020).

Dia menuturkan, rencana awal PMN bagi BPUI sudah tertuang di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Dengan penyuntikan ini akan membuat restrukturisasi pada Jiwasraya lebih sehat.

"Karena sudah direstruktur tentunya ini portofolionya sehat, tentunya BPUI akan punya kesempatan untuk mengelola portofolio yang bagus," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

57 tahun lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

57 tahun lalu

Kemenkeu Tepis Isu Purbaya Tumbang hingga Dirawat di RS: Pak Menteri Sehat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal