Kemenkeu: Kekayaan Indonesia Termasuk Harta Karun di Bawah Laut

Rina Anggraeni
Dalam menyusun neraca sumber daya alam (SDA), kekayaan Indonesia termasuk harta karun yang ada di bawah laut. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyusun neraca sumber daya alam (SDA) di Indonesia. Apa saja itu?

Direktur DJKN Kementerian Keuangan, Kurniawan Nizar mengungkapkan saat ini kekayaan negara terbagi dalan dua bagian. Pertama, aset negara yang dimiliki yaitu berupa barang milik negara dan kekayaan negara yang dipisahkan. Kedua, kekayaan yang dikuasai berupa SDA.

Dia menuturkan untuk sumber daya alam mulai dari hutan, sungai hingga laut. Nantinya akan dinilai termasuk harta karun yang ada di bawah laut Indonesia.

"Kalau harta karun, objek tersebut diangkat dulu ke atas, kita cek dimensinya, baru kita nilai pasarnya berapa. Dengan penyesuaian-penyesuaian tertentu kita dapat nilai harta karun dalam bentuk batangan emas," ujar Nizar dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (26/7/2020).

Dia menutukan untuk mendorong eksistensi kekayaan intelektual melalui penyusunan Strategi Nasional Kekayaan Intelektual (SNKI), Penilai pemerintah juga akan mulai melaksanakan penilaian terhadap BMN berupa Hak Kekayaan Intelektual (HKI)/Aset Tidak Berwujud (ATB) sehingga pemerintah dapat mengelola aset tersebut secara lebih optimal.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kemenag Dapat Tambahan Anggaran Rp5,78 Triliun untuk Tunjangan Guru dan Dosen

13 hari lalu

Pemerintah Kembali Lelang Surat Utang Negara, Incar Dana Rp32 Triliun

16 hari lalu

Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru Kemenkeu, Siapa Saja?

19 hari lalu

Pemerintah Siapkan Dana Tambahan Rp100 Triliun untuk Perbankan demi Jaga Likuiditas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal