Jokowi Sebut Defisit APBN 2020 Bisa Tembus 5,07 Persen

Muhammad Aulia
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)

Jokowi sendiri mengakui dirinya telah menandatangani Perppu yang memungkinkan relaksasi defisit APBN tersebut terealisasi. Jokowi berharap Perppu tersebut dapat segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang oleh DPR.

“Saya mengharapkan dukungan dari DPR RI, Perppu yang baru saja saya tandatangani ini akan segera diundangkan dan dilaksanakan dan dalam waktu yang secepat-cepatnya kami akan menyampaikan kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan menjadi undang-undang,” kata Jokowi.

Sebagai informasi, pemerintah menganggarkan Rp405,1 triliun guna memerangi penyebaran pandemi Covid-19. Anggaran tersebut nantinya bersumber dari APBN.

Jokowi menyatakan langkah-langkah luar biasa itu diambil untuk menjamin kesehatan masyarakat, menyelamatkan ekonomi nasional dan stabilitas keuangan nasional.

"Total tambahan belanja dan pembiayaan APBN untuk Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun," katanya dalam keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

57 tahun lalu

Prabowo Resmikan 17 Stadion Standar FIFA: Ini Prestasi Presiden Jokowi!

57 tahun lalu

Ilmuwan Temukan Virus Corona Terbaru Bisa Menyebar seperti Covid-19, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal