Jokowi dan Mahathir Layangkan Surat Keberatan ke Uni Eropa soal CPO

Rully Ramli
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bersama negeri Jiran Malaysia melayangkan surat ke Uni Eropa (European Union/EU) yang berisi keberatan atas larangan impor komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) ke kawasan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, surat tersebut ditandatantani langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Mahathir Mohamad. Surat tersebut dikirim langsung ke Komisi Eropa pada Minggu (7/4/2019) malam hari.

"Soal kelapa sawit, pemerintah sudah firm. Presiden sudah menandatangani dengan perdana menteri Mahathir tentang keberatan kita dengan rencana EU melarang kelapa sawit," ujar Luhut di kantor Kemenko Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (8/4/2019).

Langkah ini dilakukan, mengingat luasnya lahan kelapa sawit yang dimiliki oleh kedua negara. Rencananya, RI dan Malaysia akan menggandeng negara lain, yang juga memiliki lahan kelapa sawit.

"Kan yang penghasil (CPO) itu 85 persen dua negara ini (Indonesia dan Malaysia). Ya nanti, kita ajak Afrika kita ajak Kolombia. Kolombia kan baru 300.000 ha (lahan kelapa sawit)," ucap Luhut.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Vonis Eks Ketua PN Jaksel Diperberat Jadi 14 Tahun terkait Kasus Suap CPO

Internasional
5 hari lalu

Dikaitkan dengan Predator Seks Epstein, Anwar Ibrahim: Sama Sekali Tak Ada Hubungan

Internasional
5 hari lalu

Panas! Iran Akan Usir Atase Pertahanan Negara-Negara Uni Eropa

Internasional
5 hari lalu

Balas Dendam, Iran Akan Masukkan Militer Negara Uni Eropa dalam Daftar Teroris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal