Jalankan Amanat Jokowi, Kemenkop UKM Pangkas Jumlah Eselon

Michelle Natalia
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) melakukan penataan struktur organisasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini untuk mendorong UMKM berdaya saing dan naik kelas, modernisasi koperasi serta reformasi struktural dan mindset. 

Menkop UKMTeten Masduki juga melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya/Eselon I (Sekretaris Kementerian, Deputi, dan Staf Ahli) di Jakarta, Senin (18/1/2021). Arahan Presiden tersebut diterjemahkan menjadi Deputi Bidang Perkoperasian dengan sasaran modernisasi koperasi, Deputi Bidang Usaha Mikro dengan sasaran transformasi dari informal menjadi formal, Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan sasaran masuk ke rantai pasok industri, ekspor, hingga global value chain, dan Deputi Bidang Kewirausahaan dengan sasaran melahirkan entrepreneur baru. 

"Sementara Sekretariat Kementerian dengan sasaran akselerasi reformasi birokrasi yaitu reformasi struktural dan mindset serta reformasi tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Teten.

Adapun pejabat Eselon I di Lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM yang dilantik oleh Teten, yaitu Arif Rahman Hakim sebagai Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi sebagai Deputi Bidang Perkoperasian, Eddy Satriya sebagai Deputi Bidang Usaha Mikro, RS Hanung Harimba Rachman sebagai Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah, dan Victoria Br Simanungkalit sebagai Deputi Bidang Kewirausahaan. 

Teten juga melantik Rulli Nuryanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro, Herustiati sebagai Staf Ahli Bidang Produktivitas dan Daya Saing, dan Luhur Pradjarto sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga. Teten mengatakan, desain yang dirancang saat ini diharapkan dapat mewujudkan struktur organisasi yang sederhana, lincah, dan cepat, seperti apa yang diharapkan Jokowi. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rizal Fadillah Minta Polisi Tegas soal Kasus Ijazah Jokowi: Beri Kepastian Hukum!

57 tahun lalu

David Pajung: Sidang Kasus Ijazah Jokowi Harus Terbuka agar Publik Melihat Fakta

57 tahun lalu

Roy Suryo Cs Belum Ditahan, Khozinudin: Polisi dan Jaksa Ragu!

57 tahun lalu

Roy Suryo Cs Sentil Kubu Jokowi: Klaim P21 tapi Desak Penahanan ke Penyidik, Gak Nyambung!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal