Insentif PPnBM Mobil Baru Diperpanjang hingga September 2022

Michelle Natalia
Insentif PPnBM mobil baru diperpanjang hingga September 2022.

Adapun segmen kedua berupa kendaraan dengan kapasitas mesin hingga 1.500 cc dengan harga antara Rp200-Rp250 juta. Insentif PPnBM diberikan sebesar 50 persen hanya pada kuartal I atau hingga Maret tahun ini, sehingga konsumen membayar tarif PPnBM sebesar 7,5 persen.

Pemberian insentif untuk segmen kedua juga diberikan untuk mobil dengan pembelian lokal (local purchase) di atas 80 persen.

Febrio menuturkan, kebijakan ini seiring upaya pemerintah yang semakin mendorong pengembangan penggunaan mobil ramah lingkungan seperti kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagaimana tertuang pada Perpres No. 55 Tahun 2019. 

Perpres tersebut menjadi payung pengembangan kendaraan bermotor ramah lingkungan dan telah diimplementasikan, di antaranya dalam skema kebijakan PPnBM yang akomodatif melalui PP 73 Tahun 2019 dan perubahannya. Kelanjutan insentif PPnBM dalam rangka PEN fokus pada tujuan pemulihan ekonomi yang khusus ditargetkan pada 2022.

"Karena pemulihan semakin kuat, kebijakannya bersifat dikurangi secara gradual (tapering), untuk transisi yang lebih baik (smooth) bagi sektor otomotif agar kembali ke situasi normal tanpa adanya insentif," tutur Febrio.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Megapolitan
16 hari lalu

Polisi soal Viral Mobil Jalan Sendiri di Tol Japek: Sopir Meninggal

Megapolitan
17 hari lalu

Viral Mobil Panther Jalan Sendiri di Tol Japek, Polisi Ungkap Faktanya

Megapolitan
24 hari lalu

Viral Mobil Patwal Kawal Range Rover Senggol Mobil Warga di Tol Tomang

Megapolitan
1 bulan lalu

Mobil Tabrak Lari Berujung Disambar Kereta di Jakut, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal