Ini Perbandingan Gaji Presiden, Ketua DPR, hingga Pejabat BPIP

Rahmat Fiansyah
ilustrasi. (Foto: Ant)

3. Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan pejabat setingkat lain

Gaji pokok : Rp5.040.000
Tunjangan jabatan : Rp13.608.000 (Kepres 68/2001)
Total : Rp18.648.000

4. Ketua DPR

Gaji pokok : Rp5.040.000
Tunjangan istri (5% GP) : Rp504.000
Tunjangan Anak (2% GP) : Rp201.600
Uang Sidang : Rp2.000.000
Tunjangan jabatan : Rp18.900.000
Tunjangan Beras : Rp90.270
Tunjangan PPH Pasal 21 : Rp2.699.813
Tunjangan Kehormatan : Rp6.690.000
Tunjangan Komunikasi Intensif : Rp16.468.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran : Rp5.250.000
Bantuan Langganan Listrik dan Telepon : Rp7.700.000
Asisten Anggota : Rp2.250.000
Total : Rp67.793.683 (Surat Menteri Keuangan S-520/MK.02/2015)

6. Ketua Mahkamah Agung/Mahkamah Konstitusi

Total penghasilan: Rp121.609.000 (PP 55/2014)

7. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi

Gaji pokok : Rp5.040.000
Tunjangan jabatan : Rp24.818.000
Tunjangan kehormatan : Rp2.396.000
Tunjangan perumahan : Rp37.750.000
Tunjangan transportasi : Rp29.546.000
Tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa : Rp16.235.000
Tunjangan hari tua : Rp8.063.500
Total : Rp133.938.500 (PP 82/2015)

8. Gubernur Bank Indonesia

Total penghasilan Rp194,19 juta (Anggaran Tahunan Bank Indonesia 2015)

*dalam sebulan

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Purbaya Siapkan Skenario Pangkas Anggaran hingga Efisiensi MBG untuk Jaga Defisit APBN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal