Ini Kriteria Gaji di Bawah Rp5 Juta yang Dapat Bantuan Langsung Tunai

Rina Anggraeni
Pemerintah memberikan bantuan dengan total anggaran mencapai Rp31,2 triliun bagi 13 juta masyarakat yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan. (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan dengan total anggaran mencapai Rp31,2 triliun bagi 13 juta masyarakat yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan akan segera menggodok aturan dalam pemberian bantuan sosial.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan bagi karyawan yang gajinya di bawah upah minimum regional (UMR). Pasalnya UMR termasuk dalam kategori yang mendapatkan bantuan.

"Semua pekerja yang gaji di bawah 5 juta per bulan bakalan dapat, kalau threshold-nya memang di bawah 5 juta yang pasti pekerja yang bukan di bawah umur," ujar Yustinus saat dihubungi di Jakarta, Kamis (5/8/2020).

Dia melanjutkan, mengenai kriteria lain yang mendapatkan bantuan dari pemerintah masih dipetakan dan sedang dibuat oleh satuan petugas Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Ini masih difinalisasi satgas lalu mengenai penerima sedang dipetakan," tuturnya.

Sebagai informasi, pemerintah bakal menambah bantuan sosial (bansos) dengan skema baru di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Bansos yang diberikan ini diharapkan dapat membantuk masyarakat khususnya yang terdampak.

Nantinya, bansos dengan skema baru ini berlaku bagi program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, diskon listrik untuk industri, bisnis sosial dan bantuan produktif kepada pelaku UMKM. Selain itu, penghapusan tarif listrik minimum atau abonemen bagi pelaku industri, bisnis dan sosial.

Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp3 triliun. Adapun anggaran Rp3 triliun ini kompensasi untuk PT PLN (Persero).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4.576 Personel Gabungan Kawal Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

57 tahun lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal