Ini Cara Pemerintah untuk Tingkatkan Nilai Tambah UMKM

Suparjo Ramalan
Menko Airlangga menyampaikan, pemerintah akan terus meningkatkan tambah dengan penguatan kewirausahaan dan mendorong UMKM mempunyai ekosistem yang lebih baik. (foto: Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, iNews.id - Dalam berbagai krisis ekonomi yang pernah terjadi, UMKM terbukti memiliki tingkat resiliensi yang tinggi. Begitu pandemi Covid-19 melanda, aktivitas bisnis UMKM menjadi salah satu penyangga dalam mitigasi lonjakan kasus varian delta sehingga ekonomi dapat tumbuh sebesar 3,51 persen (yoy). 

Melihat peran UMKM yang begitu penting dalam ekonomi nasional, pemerintah menyatakan terus berkomitmen mendorong pemberdayaan UMKM agar dapat naik kelas dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian. 

Presiden Joko Widodo juga telah memberikan arahan terkait akses pembiayaan UMKM untuk meningkatkan porsi kredit UMKM terhadap kredit perbankan minimal sebesar 30 persen pada tahun 2024. Menindaklanjuti hal tersebut, Bank Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia yang menetapkan kredit UMKM minimal sebesar 30 persen pada tahun 2024.

Untuk kepentingan berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam mengembangkan UMKM, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah meluncurkan Buku Pembiayaan UMKM yang berisi tentang tentang perkembangan dan peran penting pembiayaan bagi UMKM, serta dorongan Pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM dari masa ke masa.

“UMKM adalah sektor penting dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61 persen dan juga menyerap tenaga kerja sebesar 97 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Total investasi di sektor UMKM juga telah mencapai 60 persen dari total investasi nasional dan kontribusinya terhadap ekspor non migas nasional telah mencapai 16 persen,” ujar Menko Airlangga dalam acara bedah Buku Pembiayaan UMKM yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (24/11/2021).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siap-Siap, Coretax bakal Bongkar Modus Pecah Usaha demi Pajak UMKM 0,5 Persen

57 tahun lalu

JK Melayat ke Rumah Duka Ryamizard Ryacudu, Kenang Momen Penanganan Tsunami Aceh

57 tahun lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

57 tahun lalu

Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal