Ikut Seleksi Kompetensi Dasar CPNS, Peserta Wajib Gunakan Masker 3 Lapis

Jeanny Aipassa
BKN memberlakukan protokol kesehatan ketat bagi peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan PPPK non guru Tahun 2021. (Foto: ilustrasi iNews)

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

BKN telah menetapkan jadwal SKD CPNS dan PPPK non guru dimulai pada 2 September 2021. Untuk SKD PPPK guru akan diumumkan langsung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Adapun lokasi pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK Non Guru Tahun 2021 Instansi Pusat dan Instansi Daerah di BKN Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN akan dimulai pada 2 September 2021.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabar Baik, Purbaya Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Awal Juni 2026

57 tahun lalu

Pemerintah Batasi Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen dari APBD, Berlaku Mulai 2027

57 tahun lalu

Siap-Siap! Kemenkeu Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA di Bea Cukai Bulan Depan

57 tahun lalu

Efisiensi Anggaran, Pramono: Kami Usahakan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal