Himbara Akan Restrukturisasi Kredit UMKM

Suparjo Ramalan
Ilustasi UMKM. (Foto: Antara)

Meski begitu, kata Sunarso, anggota dari Bank pelat merah tersebut telah menyusun kebijakan internalnya masing-masing. "Kewenangan dan kompetensi Bank untuk menentukan mana yang perlu restrukturisasi dan mana yang tidak perlu,” ujarnya. 

Untuk teknis pelaksanaannya, Sunarso mengatakan masing masing Bank akan melakukan penilaian terhadap nasabahnya untuk menentukan mana nasabah yang membutuhkan restrukturisasi berat, sedang, ringan atau bahkan tidak memerlukan restrukturisasi sama sekali. 

Sedangkan untuk mendapatkan fasilitas restrukturisasi, lanjut Sunarso, debitur wajib mengajukan permohonan restrukturisasi kepada Bank tempat pengajuan kredit. Dari pemohonan tersebut, Bank akan melakukan penilaian terhadap kondisi usaha nasabah untuk menetapkan level restrukturisasi yang sesuai apakah masuk kategori berat, sedang atau ringan. 

"Bank yang akan menentukan bentuk restrukturisasi debitur sesuai dengan kondisi usaha debitur," turur Sunarso. 

Sebelumnya, OJK memberikan stimulus countercyclical kepada industri perbankan. Adapun kebijakan stimulus perekonomian nasional tersebut tertuang dalam peraturan OJK No.11/POJK.03/2020. 

Aturan itu mengatur tentang penilaian kualitas kredit, pembiayaan, penyediaan dana lain hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok atau bunga untuk kredit, pembiayaan, penyediaan dana lain dengan plafon sampai dengan Rp 10 miliar. 

Berikutnya, peningkatan kualitas kredit, pembiayaan menjadi lancar setelah direstrukturisasi selama masa berlakunya POJK. Ketentuan restrukturisasi ini dapat diterapkan Bank tanpa melihat batasan plafon kredit, pembiayaan atau jenis debitur.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dampak Kenaikan Harga Pertamax, Pengusaha Warteg Terpaksa Kecilkan Porsi Lauk

57 tahun lalu

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp8 Triliun

57 tahun lalu

Dasco Ungkap Hasil Pertemuan dengan Dirut Himbara: Situasi Perbankan saat Ini Sangat Bagus

57 tahun lalu

Dasco Kumpulkan Bos Himbara hingga Danantara, Bahas Rencana Buyback Saham BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal