Hendak Bepergian, Simak Detail Aturan Perjalan Terbaru dari Pemerintah!

azhfar muhammad
Pemerintah mengeluarkan aturan perjalanan baru dengan menggunakan transportasi umum selama masa PPKM.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengeluarkan aturan terbaru untuk perjalanan dengan menggunakan transportasi umum di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga Level 1 di seluruh wilayah Indonesia. 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengeluarkan sejumlah syarat baru untuk perjalanan di masa perpanjangan PPKM, yang terangkum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Dikutip dari surat instruktu Mendagri Nomor 30 Tahun 2021, berikut syarat detai perjalanan transportasi darat, laut, dan udara yang berlaku pada 10-16 Agustus 2021, sesuain level PPKM:

1. Syarat perjalanan di Jawa-Bali Wilayah PPKM level 4

Untuk transportasi umum di wilayah kriteria level 4, transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi konvensional dan online dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Syarat perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut, dan kereta api) di wilayah PPKM level 4 adalah:

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Gibran Senang Lansia hingga Difabel Gratis Naik Transportasi Umum di Jakarta

Nasional
2 hari lalu

Gibran Puji Kebijakan Pramono Gratiskan Transportasi Umum untuk 15 Golongan: Luar Biasa Sekali

Buletin
19 hari lalu

Khusus Hari Ini! Transportasi Umum Jakarta Cuma Rp1, Simak Syaratnya

Megapolitan
29 hari lalu

Simak, Ada Perubahan Rute Transjakarta 6D Stasiun Tebet-Bundaran Senayan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal