Harta yang Terungkap di Tax Amnesty Jilid II Capai Rp81,91 Triliun pada Pekan Kedua Mei

Michelle Natalia
Nilai harta bersih yang terungkap pada Tax Amnesty Jilid II per pekan kedua Mei sebesar Rp81,91 triliun, dengan PPh terkumpul Rp8,28 triliun. (Foto: Istimewa)

Sebagai informasi, PPS akan berlangsung hingga tanggal 30 Juni 2022. Peserta PPS bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).

Sebelumnya, Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, bagi wajib pajak yang lupa atau kurang melaporkan hartanya hingga akhir Desember 2020 diharapkan segera ikut PPS sebelum otoritas melanjutkan pemeriksaan atas kelalaian wajib pajak.

"PPS waktunya tinggal dua bulan, tolong segera dimanfaatkan. Kalau sudah lapor tidak akan diperiksa, tapi kalau tiba-tiba nemu tak periksa, terbitkan surat ketetapan pajak (SKP). UU HPP itu pesannya memberikan keadilan dan kepercayaan (bagi) kedua belah pihak. Jadi mumpung masih berlangsung ayo ikut PPS," ucap Suryo beberapa waktu lalu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Kemenkeu Luncurkan ORI029, Tawarkan Kupon hingga 5,80 Persen

Nasional
18 hari lalu

DJP: 12,4 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax, 531.425 Sudah Lapor SPT

Nasional
26 hari lalu

BI: Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp7.152 Triliun per November 2025

Nasional
1 bulan lalu

Aturan Baru DHE SDA Sudah Diteken Prabowo, Berlaku Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal