Erick Thohir: UU Cipta Kerja Permudah Investor, Lapangan Kerja Makin Banyak

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja akan memudahkan investor asing menanamkan modal di Indonesia. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) akan memudahkan investor asing menanamkan modal di Indonesia. Ini membuat lebih banyak lapangan kerja yang mampu menyerap tenaga kerja dalam negeri. 

Menurutnya, UU Ciptaker mampu melindungi para pekerja seperti perlindungan yang diberikan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Bahkan, Omnibus Law memberikan perlindungan tambahan berupa dana kompensasi bagi pekerja yang di-PHK.

Terjaminnya kesempatan kerja dan jaminan kerja bagi para buruh, maka para pekerja dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga yang akan berkontribusi pada peningkatan PDB di Indonesia. 

"Sepertiga perekonomian Indonesia digerakkan oleh BUMN yang mendukung berbagai program strategis. Sementara pada saat yang sama BUMN terbuka bekerja sama dengan pihak swasta dan investor asing," ujar Erick dalam siaran pers, Selasa (6/10/2020). 

Kementerian BUMN, menegaskan pemerintah terbuka mengembangkan ekosistem dengan pihak swasta dan investor asing. Langkah itu seiring dengan kerja sama yang tengah dilakukan pemerintah terkait proyek pengambangan baterai kendaraan listrik (EV) dengan perusahaan dari China, Jepang, dan Korea Selatan. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jawaban Erick Thohir usai Dicari Prabowo karena Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026

57 tahun lalu

Erick Thohir Bongkar Jalan Panjang Indonesia Menuju Piala Dunia 2030 dari Piala Presiden 2026

57 tahun lalu

Genap 120 Tahun, IMI Diminta Dorong Sport Tourism Indonesia Makin Kuat

57 tahun lalu

Indonesia Berpeluang Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Dua Stadion Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal