Ekspor Teh Dihambat, Kemendag Terbang ke Eropa

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi (Foto: iNews.id/Yudistiro)

Pemerintah Indonesia melihat penentuan ambang batas AQ tersebut hanya ditentukan secara otomatis dengan menggunakan batas terendah dari suatu metode analisis untuk penetapan kadar. Penentuan ambang batas tersebut juga tidak berdasarkan analisis resiko karena tidak ditemukannya dokumen analisis resiko untuk AQ yang dilakukan Europan Food Safety Authority.

Untuk itulah pemerintah mengadakan misi advokasi yang dipimpin Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Pradnyawati. Dengan salah satu misinya berkunjung dan berkonsultasi ke Directorate General for Health and Food Safety (DG SANTE) Komisi Eropa di Brussel, Belgia. Dalam kunjungan kerja ini, delegasi Indonesia akan mempresentasikan bukti saintifik yang merupakan hasil studi ilmiah Pusat Pengujian Mutu Barang Kementerian Perdagangan bersama peneliti dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

Hasil studi menunjukkan bahwa ambang batas residu (AQ) yang  dapat ditolerir manusia adalah 0,2 mg per kg dengan mempertimbangkan analisis risiko, lebih longgar dari yang ditetapkan Komisi Eropa. “Pemerintah Indonesia telah berhasil menyelesaikan riset ilmiah yang membuktikan bahwa ambang  batas residu AQ daun teh kering sebesar 0,02 mg per kg dalam Peraturan Komisi Eropa Nomor 1146 Tahun 2014 terlalu ketat,” ucap Oke.

Selain kunjungan, Delegasi Indonesia juga akan melakukan networking dan tukar pandang dalam bentuk focus group discussion dengan International Tea Committee, pengemas teh, pedagang ritel teh, dan pengelola toko teh premium (tea specialty) di London. Menurut Oke, agenda ini merupakan upaya meningkatkan pangsa pasar produk teh Indonesia dan menjadi kesempatan untuk menjajaki selera konsumen teh di Eropa.

Indonesia masuk dalam 10 negara produsen teh terbesar di dunia. Di Indonesia, teh merupakan pendukung ekonomi dan salah satu sektor yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Saat ini teh diproduksi oleh badan usaha milik negara, perusahaan swasta, dan petani kecil. Sekitar 44,4 persen dari luas area perkebunan teh di Indonesia adalah perkebunan rakyat. Setidaknya 500.000 orang bergantung  secara langsung maupun tidak langsung pada sektor ini.

Berdasarkan data International Tea Committee, konsumsi teh secara global tahun 2010 melonjak 60 persen dibanding tahun 1993. Pertumbuhan signifikan komoditas ini diprediksi akan terus berlangsung karena masyarakat dunia semakin menyadari khasiat teh untuk kesehatan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Ekspor RI Naik 6,15 Persen Sepanjang 2025, Industri Pengolahan Jadi Penopang

Nasional
19 hari lalu

Tarif Ekspor Tongkol dan Tuna ke Jepang Resmi 0 Persen, Simak Syarat Pengajuannya

Nasional
20 hari lalu

Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar

Nasional
23 hari lalu

Kejati Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal