Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Dilarang Sampai Harga Minyak Curah Rp14.000, Ini Penjelasan Lengkap Menko Airlangga 

Advenia Elisabeth
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya Pemerintah telah menerapkan kebijakan terkait minyak goreng curah, namun kebijakan ini dianggap belum cukup efektif. Sebab, di beberapa tempat masih ditemui minyak goreng curah dengan harga di atas Rp14.000 ribu per liter.

Menko Airlangga menyebut, Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Polri melalui Satgas Pangan akan menerapkan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan kebijakan ini. Pengawasan akan dilakukan secara terus-menerus termasuk dalam masa libur Idulfitri.

“Evaluasi akan dilakukan secara terus-menerus atas kebijakan pelarangan ekspor ini. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan dalam hal dianggap perlu, maka akan dilakukan penyesuaian kebijakan dengan situasi yang ada,” ucap Menko Airlangga.

Selain itu, dalam mempercepat distribusi minyak goreng curah ke masyarakat pemerintah melakukan percepatan pembayaran subsidi harga melalui BPDPKS tanpa mengurangi good governance-nya dan menugaskan BULOG untuk melakukan distribusi minyak goreng curah ke masyarakat, terutama di pasar-pasar tradisional.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Menkop Siapkan Skema agar Koperasi Petani Sawit Bisa Punya Pabrik CPO

5 hari lalu

Mendag Bicara Kemungkinan Kenaikan Harga Minyakita, Kapan?

7 hari lalu

AEI Golf Tournament 2026 Resmi Ditutup, Team KSEI Rebut Signature Trophy

7 hari lalu

AEI Golf Tournament 2026 Berlangsung Seru, 144 Pegolf Berebut BYD Denza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal