Breaking News: Pemerintah Resmi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Sawit hingga Harga Curah Rp14.000

Athika Rahma
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng sawit hingga harga curah Rp14.000. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah tidak melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), melainkan bahan baku minyak goreng berupa refined, bleached, deodorized (RBD) palm oleinhingga harga kembali normal. 

"Diputuskan pelarangan ekspor RBD palm olein sejak 28 April pukul 00.00 WIB sampai harga minyak goreng curah Rp14.000 per liter," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (26/4/2022). 

Produk RBD palm olein yang dilarang ekspor berlaku pada nomor HS 15119036, 15119037, dan 15119039. Pelarangan ekspor ini dilakukan hingga harga minyak goreng curah Rp14.000 per liter. 

Airlangga menegaskan, larangan ini berlaku untuk seluruh produsen bahan baku minyak goreng tersebut. 

"Evaluasi akan dilakukan sesuai dengan kondisi (di lapangan)," ujar Airlangga. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bahlil Pastikan 60% Gas Blok Masela untuk RI, Ekspor Maksimal Hanya 40%

4 hari lalu

Menkop Siapkan Skema agar Koperasi Petani Sawit Bisa Punya Pabrik CPO

5 hari lalu

Mendag Bicara Kemungkinan Kenaikan Harga Minyakita, Kapan?

12 hari lalu

Rencana Ekspor Listrik ke Singapura Belum Jalan, Bahlil: Kita Ingin Ada Win-Win

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal