DPR Setujui RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah Dibawa ke Rapat Paripurna

Antara
Rina Anggraeni
Ilustrasi suasana sidang paripurna DPR RI (foto: iNews.id/Felldy Utama)

"Kita berterima kasih dapat menyelesaikan pembahasan dan pengembalian keputusan antara pemerintah pusat dan daerah," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menegaskan bahwa RUU HKPD merupakan upaya reformasi struktural di bidang desentralisasi fiskal dalam rangka menciptakan alokasi sumber daya nasional yang lebih efisien.

Menurutnya, sumber daya nasional yang efisien akan tercipta melalui hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berkeadilan dengan adanya RUU HKPD.

RUU HKPD diharapkan hadir pada saat yang tepat untuk menjadi instrumen penting bagi konsolidasi fiskal sehingga langkah ini bukan resentralisasi melainkan mengembalikan kesehatan APBN dengan APBD merupakan bagian penting di dalamnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

Momen Prabowo Sapa Massa Aksi di Depan Gedung DPR usai Hadiri Rapat Paripurna

57 tahun lalu

Prabowo di Paripurna DPR: Rakyat Tak Bermimpi Kaya Raya, Hanya Ingin Hidup Layak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal