DPR Pertanyakan Renovasi Gedung Kementerian BUMN yang Capai Rp50,9 Miliar

Rully Ramli
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hari ini, Senin (17/6/2019) menggelar rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hari ini, Senin (17/6/2019) menggelar rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat kerja ini memutuskan DPR menerima usulan pagu indikatif 2020 Kementerian BUMN sebesar Rp345,8 miliar.

Angka ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan anggaran 2019, yakni sebesar Rp208,3 miliar. Salah satu porsi pagu yang dibahas oleh Komisi VI ialah anggaran untuk renovasi gedung dan relayout ruang kerja sebesar Rp50,9 miliar.

Anggota Komisi VI DPR Slamet mempertanyakan seberapa pentingnya renovasi ini dilakukan. Menurutnya, anggaran ini memakan biaya yang cukup besar.

"Renovasi ini, urgensinya apa? Sudah berapa mendesaknya? Nilainya cukup besar, Rp50,9 miliar," ujar dia, di Gedung DPR, Jakarta, Senin.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno menjelaskan, renovasi ini merupakan salah satu program prioritas yang akan dilakukan oleh Kementerian BUMN. Sebab, Gedung BUMN yang berada di jalan Merdeka Selatan ini dinilai sudah tidak layak untuk digunakan bagi para pegawainya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

DPRD Bentuk Pansus Angket Gubernur Kaltim, DPR Ingatkan Kepala Daerah Lebih Sensitif

Nasional
2 hari lalu

50 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pati, DPR Minta Kemenag Tak Asal Beri Izin Ponpes

Megapolitan
7 hari lalu

Ribuan Buruh Tumpah Ruah di Jalan Depan DPR, Gatot Subroto Ditutup

Megapolitan
7 hari lalu

Demo Buruh di DPR, Polisi Minta Warga Hindari Lokasi Ini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal