DJP Jakarta Khusus Tingkatkan Kualitas Layanan Publik melalui FKP

Aditya Pratama
Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Khusus, Ani Natalia. (Foto: Dok. Kanwil DJP Jakarta Khusus)

Dendi menyampaikan brief tentang Coretax yang berisi simulator Coretax, registrasi, pengawasan, pemeriksaan, deposit dan layanan administrasi perpajakan.

Setelah penyampaian edukasi, kegiatan dilanjutkan dengan dialog Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus, Irawan bersama para konsultan yang dimoderatori oleh Kepala Bidang P2Humas, Ani Natalia. 

Dalam kegiatan dialog ini para konsultan pajak menyampaikan beberapa pertanyaan terkait dengan rencana impelementasi Coretax serta memberi masukan kepada Kanwil DJP Jakarta Khusus agar implementasi Coretax dapat berjalan dengan baik agar konsultan dan klien (wajib pajak) dapat menjalankan kewajiban perpajakannya.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Irawan mengucapkan terima kasih kepada para konsultan pajak atas pertanyaan dan masukannya terkait implementasi Coretax ini. Irawan juga mengajak para konsultan pajak untuk bekerja sama, berkolaborasi serta bersinergi dalam menjembatani Direktorat Jenderal Pajak dengan Wajib Pajak

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

57 tahun lalu

Siap-Siap, Coretax bakal Bongkar Modus Pecah Usaha demi Pajak UMKM 0,5 Persen

57 tahun lalu

13,3 Juta SPT Tahunan Telah Dilaporkan, Aktivasi Coretax Tembus 19,3 Juta

57 tahun lalu

Purbaya bakal Beri Bonus ke Dirjen Pajak karena Coretax Makin Efektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal