Diskon Tarif Tiket Pesawat, Kemenhub: Itu Kebijakan Jangka Pendek

Antara
Kebijakan diskon tarif pesawat untuk penerbangan berbiaya murah (low cost carrier) hanya bersifat jangka pendek. (Foto: AntarA)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan kebijakan diskon tarif pesawat untuk penerbangan berbiaya murah (low cost carrier) hanya bersifat jangka pendek. Namun, pemerintah tetap mengupayakan adanya penyediaan tiket murah bagi masyarakat.

“Itu kan kebijakan jangka pendek,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti di Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Untuk itu, dia mengatakan pihaknya akan mengkaji kemungkinan ada skema baru yang lebih berjangka panjang terkait tiket pesawat. “Kami sedang mengkaji untuk kebijakan jangka panjang. Nanti kita bicarakan lagi,” katanya.

Sebelumya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membantah ada perubahan skema pemberian diskon tiket pesawat LCC. “Enggak (tidak ada perubahan),” ujarnya.

Pernyataan tersebut menyusul wacana penghapusan skema diskon tarif LCC yang diucapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Menurut Darmin, masih banyak aspek yang bisa dicari untuk solusi mahalnya tiket pesawat ini dan tidak memberikan diskon pada hari serta jam tertentu.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati

Nasional
3 bulan lalu

Proyek Pelabuhan Palembang Baru Masuk PSN, Siap Dibangun Awal 2026

Nasional
3 bulan lalu

RI-Turki Sepakat Tambah Frekuensi Penerbangan, Berikut Rutenya

Nasional
4 bulan lalu

Kemenhub Terbitkan Aturan Diskon Tarif Tiket Pesawat untuk Periode Nataru, Segini Besarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal