Diminta Tunda Pajak E-Commerce, Menkeu: Kapan Gemuknya? Lama Banget

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya mengejar pajak digital dari perusahaan-perusahaan teknologi, termasuk e-commerce.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluhkan pelaku usaha e-commerce yang enggan dipajaki bisnisnya. Padahal, hasil dari pajak tersebut digunakan untuk masa depan anak muda Indonesia yang juga menjalani bisnis e-commerce.

"Kalau saya mau collect pajak, saya tanya William (William Tanuwijaja, Founder & CEO Tokopedia). 'Waduh jangan dulu Bu, coba pikirin, biarkan saya besar dulu. Biarkan angsanya besar, ibu nanti dapat telur emasnya tapi biarkan saya gemuk dulu'. Kapan gemuknya? 2045. Lama banget ya," ujarnya saat peringatan Hari Oeang Ke-72 di kantornya, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Menkeu menjelaskan, pemerintah mendukung penuh ekonomi digital yang kebanyakan diinisiasi oleh generasi muda. Komunikasi dengan pelaku usaha e-commerce juga terus dilakukan, supaya kebijakan pemerintah tidak mengganggu mereka.

Kendati demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, pelaku usaha e-commerce juga harus mau dipajaki sehingga tercipta kesetaraan dengan pelaku usaha lainnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4.576 Personel Gabungan Kawal Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini

57 tahun lalu

AI Bantu Penyandang Disabilitas Masuk Ekonomi Digital, Ini Caranya!

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal