Di Depan Siswa SD dan SMP, Sri Mulyani Sebut Kelola Uang Negara seperti Atur Iuran Kas

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)

Setiap warga negara, kata Sri Mulyani, wajib membayar pajak untuk kemakmuran bersama. Selain itu, Indonesia yang dikaruniai sumber daya alam (SDA) melimpah juga dapat menambah pemasukan bagi negara.

"batubara, minyak, emas, dan lainnya itu setiap kali dia tambang, dia memiliki kewajiban untuk membayar bagi hasil kepada pemerintah baik royalti maupun pajak," katanya.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, seluruh dana yang telah dikumpulkan itu kemudian dipakai untuk mendanai seluruh kegiatan bernegara. Kegiatan tersebut dinamakan belanja negara yang bertujuan menggapai cita-cita sebagai negara maju.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahlil bakal Hidupkan Lagi Program Kompor Listrik, Siapkan Anggaran Rp815,56 Miliar

57 tahun lalu

Kembali Perkasa, Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.708 per Dolar AS

57 tahun lalu

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,80 Triliun, Buat Apa Saja?

57 tahun lalu

Purbaya Ungkap APBN Defisit Rp180,4 Triliun per Mei 2026, Setara 0,7 Persen PDB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal