Danai Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Akan Lelang Aset di Jakarta ke Swasta

Rully Ramli
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. (Foto: iNews.id)

Sebagai informasi, rencana pemindahan Ibu Kota negara baru membutuhkan dana sedikitnya Rp466 triliun. Sebanyak 19 persen kebutuhan dana diambil dari APBN, di mana alokasinya akan diambil dari skema kerja sama pengelolaan aset Ibu Kota baru dan DKI Jakarta.

Mantan Menteri Keuangan itu sebelumnya sempat menjelaskan, untuk skema KPBU ini, swasta dapat mengelola aset tersebut dengan jangka waktu maksimal 30 tahun.

"Pemerintah dan swasta kerja sama boleh sewakan gedung itu 30 tahun. Semua pemasukan buat dia tapi kita dapat uangnya untuk bangun gedung baru. Itu contoh simpelnya," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lelang Aset Rampasan Negara di BPA Fair 2026 Raup Hampir Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Penampakan Mobil Ferrari hingga McLaren yang bakal Dilelang Kejagung, Berminat?

57 tahun lalu

Tito Prediksi Pemulihan Pascabencana Sumatra Rampung dalam 3 Tahun

57 tahun lalu

Kejagung Lelang Aset Rampasan Pembobol Bank BUMD Andi Winarto, Laku Rp5,4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal