Buka Akses Permodalan, OJK Perkuat UMKM Sumbar lewat Bank Wakaf Mikro

Hafid Fuad
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh untuk memperkuat ekonomi masyarakat Minangkabau, khususnya pelaku usaha mikro yang selama ini kesulitan mendapatkan akses keuangan untuk permodalan usaha.

“Sinergi antara seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam kesuksesan program bank wakaf mikro (BWM), yang memerlukan kerja sama berkesinambungan antara OJK dengan pemerintah setempat, para donatur, LAZNAS, pimpinan pesantren maupun institusi, serta tokoh masyarakat setempat,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (2/4/2021).

Keberadaan BWM yang terus tumbuh dan berkembang diyakini akan dapat meningkatkan akses keuangan masyarakat sehingga akan mendorong kesejahteraan dan mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional. Peresmian BWM Pondok Pesantren Modern (PPM) Al Kautsar Limapuluh Kota yang telah beroperasi semenjak 3 Mei 2018 ini dilakukan secara langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Dewan Pembina PPM Al Kautsar sekaligus Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah yang juga tokoh masyarakat Minangkabau, yaitu Buya Anwar Abbas.

Peresmian dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan juga dihadiri Sekretaris Daerah Limapuluh Kota, Sekretaris Daerah Payakumbuh beserta jajaran Forkopimda Limapuluh Kota dan Payakumbuh, Direksi Bank Syariah Indonesia, dan Direktur LAZ BSMU serta Kepala Perwakilan BI Sumatera Barat.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy menyampaikan bahwa keberadaan BWM di Tanah Minang sangat sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Minangkabau, yaitu pemberdayaan komunitas melalui lembaga keuangan mikro dengan prinsip syariah. Kehadiran BWM pertama di Sumatera Barat ini diharapkan semakin memperkuat ekosistem syariah di Tanah Minang.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Respons Purbaya soal Kabar Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Calon Ketua OJK

Nasional
1 hari lalu

OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029

Nasional
2 hari lalu

OJK: Pemilihan Dirut Baru BEI Digelar Juni 2026

Bisnis
2 hari lalu

Klasifikasi Investor Saham Berubah Jadi 27 Kategori, Berikut Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal