JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) hingga kini belum pernah melakukan sensus penduduk untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. Alasannya, karena keterjangkauan serta jumlah WNI di luar negeri yang masih minim.
Tetapi, BPS masih mempertimbangkan untuk melakukan sensus bagi WNI yang ada di negara lain. Terutama, sistemnya sendiri pada 2020 sudah bisa dilakukan secara mobile. "Kita masih membicarakan ini pada kedutaan besar," ucap Kepala BPS Suhariyanto, saat ditemui dalam acara Kick Off Meeting Sensus Penduduk 2020 di Kantor BPS, Jakarta, Rabu (14/2/2018).
BPS mengungkapkan, tantangan sensus penduduk pada 2020 mendatang tidak semudah semasa tahun 1980. Apalagi jumlah penduduknya terus bertambah. "Tantangan akan berat, karena pada 2020, proyeksi jumlah penduduknya sudah 271 juta," katanya.
Tantangan berikutnya, pada tahun tersebut perkembangan teknologi atau digital semakin berinovasi sehingga BPS perlu penyesuaian. Apalagi, mobilitas masyarakat terus bergerak, tidak hanya satu wilayah atau tempat saja.
"Tantangan berikutnya, yaitu tadi kemajuan teknologi dan mobilitas penduduk semakin tinggi dan susah ditemui sehingga kalau kita hanya menggunakan kuisioner kertas saja ngejarin mereka akan luar biasa kan," ujarnya.