BI Salurkan Rp255 Triliun Insentif Likuiditas ke 124 Bank, Siapa yang Dapat Paling Banyak?

Anggie Ariesta
Bank Indonesia salurkan insentif likuiditas senilai Rp255 triliun ke 124 bank . (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit pada Juli 2024 tetap kuat mencapai 12,40 persen (yoy) yang didorong oleh kebijakan insentif makroprudensial. Hal ini berbanding lurus dengan penyaluran insentif likuiditas.

Menurut Deputi Gubernur BI Juda Agung, pertumbuhan kredit terus mengalami perbaikan di 12,4 persen. Adapun, realisasi bank penerima insentif mencapai 124 bank.

"Realisasinya bahwa ada 124 bank menerima insentif likuiditas makroprudensial ini dengan total Rp255 triliun atau 3,42 persen dari 4 persen maksimum likuiditas yang kami berikan," ujar Juda dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Agustus 2024 di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Juda mengungkapkan likuiditas perbankan memadai sejalan dengan implementasi bauran kebijakan Bank Indonesia, termasuk Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). 

Likuiditas yang memadai, serta efisiensi perbankan dalam pembentukan harga yang semakin baik sejalan dengan kebijakan transparansi SBDK, berdampak positif pada suku bunga perbankan yang tetap terjaga. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Rp12,83 Triliun, Jaga Daya Beli Masyarakat selama Ramadan-Idulfitri 2026

Nasional
6 hari lalu

Thomas Djiwandono Sowan ke Bos BI usai Terpilih Jadi Deputi Gubernur

Nasional
7 hari lalu

Thomas Djiwandono Ditetapkan Jadi Deputi Gubernur BI: Saya Ikuti Segala Peraturan dan Perundangan yang Ada

Nasional
8 hari lalu

Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Janji Jaga Independensi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal