Besok, Menhub Uji Kir Gratis untuk Taksi di 10 Kota Besar

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: iNews.id/Isna)

Pembuatan SIM termasuk murah karena biaya sisanya ditanggung oleh pemerintah melalui anggaran subsidi yang digelontorkan mencapai Rp15 miliar dengan sasaran 10 kota. Pemerintah rela mengeluarkan biaya tersebut agar memudahkan pengemudi taksi untuk dapat memenuhi persyaratan yang  ditetapkan pemerintah.

Sebelumnya pemerintah keluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017. Dalam Permenhub tersebut, pengemudi taksi baik online maupun konvensional diwajibkan memiliki SIM A Umum dan melakukan uji kendaraan berkala.

Kemudian penetapan tersebut mendapat banyak protes dari para pengemudi taksi karena dinilai harus mewajibkan mereka mengeluarkan biaya yang cukup mahal. Dengan demikian, dengan adanya kedua upaya dari pemerintah tersebut tentu akan mengurangi beban para pengemudi taksi.

Namun, para pengemudi yang ingin membuat SIM A Umum harus memiliki sertifikat lulus sekolah mengemudi dan SIM A biasa. Sebab, perubahan ke SIM A Umum ini hanya sebagai peningkatan golongan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

57 tahun lalu

Menhub Ungkap Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi 106 Orang: 15 Tewas, 91 Luka-Luka

57 tahun lalu

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Sediakan 10 Konter Makkah Route, Permudah Jemaah Haji

57 tahun lalu

Pemerintah Naikkan Tarif Fuel Surcharge Tiket Pesawat Jadi 38 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal