Banyak PHK, Pengusaha Minta Pemerintah Bantu Beri Pesangon

Michelle Natalia
Pengusaha meminta pemerintah membantu memberikan pesongan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pengusaha meminta pemerintah membantu memberikan pesongan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini karena banyak pengusaha tidak dapat memberi pesangon saat PHK karena keuangan tidak memadai

Ketua Komite Tetap Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Bob Azzam mengatakan pemerintah perlu segera mencairkan lebih cepat jaminam hari tua dan BPJS yang dikelola BPJamsostek dan BPJS agar mengurangi beban keuangan perusahaan.

"JHT dari BPJS yang bisa dicairkan, tapi karena banyak yang PHK jadi butuh waktu lama dalam proses. Di sini butuh peran negara untuk mengatasi," ujar Bob Azam saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Minggu (12/7/2020).

Dia menuturkan saat ini perusahaan perlu menyiapkan pesangon dan sebaiknya di kelola pihak ketiga. "Dan jumlahnya jangan terlalu besar sehingga mencekik kemampuan perusahaan," katanya.

Sementara Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani meminta pemerintah juga ikut berperan dalam membantu perusahaan yang tidak bisa membayarkan pesangon. "Kami mau unsur keadilan," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dasco Respons Ancaman PHK: Pekan Depan akan Rapat untuk Memitigasi

57 tahun lalu

Polri Mediasi Sengketa PHK, 131 Buruh Terima Hak Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Respons Mendag soal Penutupan Puluhan Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah

57 tahun lalu

Rupiah Anjlok ke Rp17.500 per Dolar AS imbas Ketegangan di Selat Hormuz hingga Badai PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal