JAKARTA, iNews.id - Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah mengesahkan pendahuluan mengenai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Keputusan ini juga menyepakati Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang didalamnya terdapat target pertumbuhan ekonomi nasional 2025 berkisar di 5,3-5,6 persen.
"Sasaran pembangunan RKP 2025 pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,3-5,6 persen," ucap Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasludin dalam rapat tersebut di Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Keputusan tersebut diambil atas kesepakatan rapat Panitia Kerja (Panja) Banggar DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Keputusan ini nantinya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
Keputusan lainnya juga ditetapkan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 7-8 persen, angka tersebut naik dari sasaran yang diajukan pemerintah sebelumnya, 6-7 persen. Kemudian, Rasio Gini ditetapkan sebesar 0,379-0,382 dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 4,5-5 persen.
Selain itu, rapat tersebut juga menyepakati hasil Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan RAPBN TA 2025. Berdasarkan pembahasannya, disepakati bahwa kisaran angka asumsi dasar ekonomi makro pada RAPBN 2025 antara lain pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,1-5,5 persen, kemudian laju inflasi 1,5-3,5 persen.