Bagikan Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Jokowi: Jangan Dipakai untuk yang Tak Bermanfaat

Dita Angga
Presiden Jokowi meluncurkan program bantuan produktif untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) senilai Rp2,4 juta. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Jokowi meluncurkan program bantuan produktif untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19. Besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp2,4 juta.

Presiden menyebut, bantuan produktif untuk UMKM disalurkan secara bertahap. Untuk hari ini, setidaknya ada satu juta pelaku UMKM yang memperoleh bantuan.

Presiden menargetkan, bantuan bisa menjangkau 4,5 juta pelaku UMKM pada akhir Agustus 2020 dan 9,1 juta orang pada akhir September. Total, program ini membidik 12 juta orang.

”Saya ingin titip betul agar banpres produktif ini dipakai sebaik-baiknya dalam membantu usaha bapak ibu sekalian. Jangan dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, yang konsumtif tapi dipakai untuk hal-hal yang produktif,” katanya di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Dia juga berpesan kepada pelaku usaha untuk menaati protokol kesehatan dalam menjalankan bisnisnya. Mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak dengan pembeli, cuci tangan, dan hindari kerumunan,

“Saya juga titip dalam membuka usaha tolong perhatikan betul yang namanya protokol kesehatan,” ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
6 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

9 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

10 hari lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

11 hari lalu

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Hakim dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal