Badan Perlindungan Konsumen Minta PLN Ganti 14 Juta kWh Meter yang Ditera Ulang

Antara
BPKN meminta PLN mengganti 14 juta kilo watt hour (kWh) meter yang harus ditera ulang menjadi kwh meter smart. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengganti 14 juta kilo watt hour (kWh) meter yang harus ditera ulang menjadi kwh meter smart. Ini untuk mengatasi kerugian konsumen dan PLN.

"14 juta kWh meter yang belum ditera ulang itu segera diganti dengan yang smart. Saya mengusulkan tahun 2021 diprioritaskan untuk segera diganti supaya masalah kerugian PLN maupun konsumen dapat diatasi," ujar Ketua BPKN Ardiansyah Parman dalam diskusi daring dilansir Selasa (16/6/2020).

Menurutnya, langkah ini dapat mencegah kerugian lebih besar, baik dari sisi konsumen maupun pelaku usaha. Hal tersebut menyusul fenomena lonjakan tagihan listrik yang dialami jutaan konsumen di seluruh Indonesia.

Ardiansyah juga meminta PLN agar tagihan konsumen selama bulan Januari-Juni disampaikan ke konsumen pada saat petugas mencatat kWh meter.

"Dengan begitu, konsumen mendapatkan informasi yang jelas dan benar, sehingga tidak menimbulkan prasangka," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
6 hari lalu

Penjualan Listrik PLN Indonesia Power Tembus 82,17 TWh, Operasikan 3 Pembangkit Baru

6 hari lalu

ESDM Perketat Pengawasan DMO, PLN Diminta Percepat Kontrak Pasokan Batu Bara

9 hari lalu

Prabowo Ungkap Rencana Bangun 100 Gigawatt Pembangkit Tenaga Surya: Tahun Ini Dimulai 17 GW

10 hari lalu

Polisi Usut Kasus Korupsi Batu Bara, Asabri dan Krakatau Steel: Atensi Presiden agar Diungkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal