Apresiasi Pemenang Lomba Resensi Buku Pembiayaan UMKM, Menko Airlangga Tegaskan Pentingnya Peran UMKM

Michelle Natalia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Penganugerahan Pemenang Lomba Resensi Buku “Pembiayaan UMKM” di Jakarta, Selasa (27/6/2023). (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)

Proses penjurian lomba resensi ini dilaksanakan pada 1-9 Juni 2023 dengan Ketua Dewan Juri yaitu Iskandar Simorangkir selaku Tim Ahli Menko Perekonomian. Adapun anggota Dewan Juri terdiri dari Plt. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan, Pemimpin Redaksi Majalah InfoBank Eko B. Supriyanto, Penasihat PEBS Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Nining Soesilo Indroyono, dan Direktur Tempo.co (PT Info Media Digital) Y. Tomi Aryanto.

Menko Airlangga menyerahkan hadiah secara simbolis kepada perwakilan dari masingmasing kategori. Untuk kategori 1, penerima simbolis diwakilkan oleh Juara I yakni Ni Nyoman Reni Suasih yang merupakan dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana. Untuk kategori 2, penerima simbolis diwakilkan oleh Juara II yakni Windo Wibowo yang merupakan editor buku di Pondok Penyuntingan.

Selengkapnya, pemenang Kategori 1 yakni Juara 1 Ni Nyoman Reni Suasih, Juara 2 Arif Wahyu Widodo, dan Juara 3 Asisda Wahyu Asri Putradi, serta lima pemenang favorit yakni Ali Mutasowifin, Purwanti Susilastuti, Restituta Devi Pramesti, dan Malik Cahyadin. 

Sementara itu, pemenang Kategori 2 yakni Juara 1 Gusti Ayu Ketut Rencana Sari Dewi, Juara 2 Windo Wibowo, dan Juara 3 Facahrizal Kurniadi Wicaksono, serta lima pemenang favorit yakni Yasir Ahmad Azumardi Azra, Dicky Eko Prasetio, Sagita Wahyu Dewanti, Muhammad Nurdin Alamsyah, dan Fahrur Rozie.

“Saya tidak heran dengan Bali, maka juara pertamanya adalah dari Universitas Udayana di kedua kategori. Luar biasa,” ucap Menko Airlangga. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soal Pajak, Pemerintah Tegaskan Tarif PPh UMKM Tidak Berubah

57 tahun lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

57 tahun lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

57 tahun lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal