Angka Kematian Covid-19 Dihapus dari Asesmen PPKM, Ternyata Ini Alasannya

Advenia Elisabeth
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi. (Foto: Sekretariat Presiden).

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi, menjelaskan perihal tak dimasukkannya angka kematian Covid-19 dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Menurut dia, hal itu disebabkan Kementerian Kesehatan merilis angka kematian Covid-19 yang cenderung tinggi karena diakumulasi dengan data beberapa minggu sebelumnya. Akibatnya, angka kematian Covid-19 menjadi tidak valid karena menunjukkan angka yang berbeda dari tanggal perilisannya. 

"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian Covid-19 selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," ujar Jodi Mahardi, di Jakarta, Rabu (11/8/2021). 

Dia menjelaskan, pemerintah telah menemukan banyak angka kematian Covid-19 yang ditumpuk-tumpuk, atau dicicil pelaporannya, sehingga dilaporkan terlambat. 

"Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah," tutur Jodi Mahardi. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

2 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

2 bulan lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

2 bulan lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal