Untuk pajak penghasilan, Austria mewajibkan penduduknya membayar sebesar 55 persen.
Selain Austria, Swedia juga menjadi salah satu negara terkaya di dunia. Negara ini menetapkan pajang penghasilan yang cukup besar untuk penduduknya. Seperti diketahui, warga negara Swedia diharuskan membayar sebesar 52,90 persen.
Aruba adalah sebuah pulau yang termasuk ke dalam negara konstituen Belanda atau Kerajaan Belanda. Negara ini memiliki banyak pantai yang cantik.
Namun setiap warga negaranya dikenai pajak penghasilan yang cukup besar, yakni sebesar 52 persen.
Belgia terkenal sebagai negara penghasil cokelat yang lezat di dunia. Selain itu, negara ini juga menjadi pusat berlian.