2023, Pemerintah Hanya Terbitkan Surat Utang dalam Mata Uang Rupiah

Okezone
ilustrasi. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan menargetkan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) seluruhnya akan berdenominasi rupiah lima tahun lagi. Dengan demikian, risiko volatilitas yang disebabkan dari selisih kurs bisa diminimalisir.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kementerian Keuangan Scenaider Siahaan menyebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya penerbitan SBN 100 persen dalam mata uang rupiah.

Pertama, defisit anggaran harus ditekan di kisaran 1,6 - 1,9 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Selain itu, sistem jaminan sosial nasional (SJSN) harus berjalan, skema baru pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) terbentuk, dan tabungan perumahan rakyat (Tapera) berjalan sesuai skema.

"Maka lima tahun ke depan semua pembiayaan semuanya rupiah," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/7/2018).

Keberadaan investor institusi seperti dana pensiun dan asuransi ini menurutnya penting untuk menyerap SBN jika investor ritel tidak berminat menyerap surat utang pemerintah.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

4.576 Personel Gabungan Kawal Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal