Viral Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri, OJK Panggil AdaKami dan AFPI

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Platform pinjaman online, AdaKami. (Foto: Google Play)

Untuk itu, AFPI terus mengimbau kepada semua pihak, untuk menyampaikan bukti detail nasabah ke AdaKami atau dapat disampaikan melalui AFPI terkait nama dan NIK debitur tersebut, guna mempermudah proses investigasi dan bisa diselesaikan secara faktual.

Sunu menambahkan, AFPI selalu melakukan pengawasan terhadap semua anggotanya yang merupakan platform fintech peer-to-peer (P2P) lending berizin OJK terkait, agar tetap mematuhi regulasi dan code of conduct yang berlaku.

“Kami berharap permasalahan ini dapat dituntaskan dan menentukan pihak yang bersalah, sehingga tidak hanya didasarkan pada asumsi seperti saat ini,” ungkap Sunu.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

OJK Pastikan Status RI di MSCI Tetap Emerging Market, Tak Turun Kelas

Seleb
12 jam lalu

Perkenalkan Rangga Azies sebagai Pacar Baru, Dahlia Poland Malah Diserang Netizen! 

Seleb
12 jam lalu

Heboh! Dahlia Poland Pacaran dengan Rangga Azies

Nasional
13 jam lalu

Anggota DPRD Jember Viral Merokok saat Rapat, bakal Disidang Gerindra

Seleb
13 jam lalu

Mengharukan, Alyssa Daguise Ungkap Perjuangan Lahirkan Anak Pertama yang Ubah Hidupnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal