Urutan Trading Halt di Bursa, Perdagangan Saham Bisa Disuspensi Jika IHSG Anjlok 15 Persen

Dinar Fitra Maghiszha
BEI menerapkan pembekuan sementara (trading halt) menjelang penutupan perdagangan Sesi I hari ini, Selasa (18/3/2025). (Foto: Ilustrasi/SINDO)

JAKARTA, iNews.id - Tekanan jual investor membawa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 6 persen pada perdagangan, Selasa (18/3/2025). Pada penutupan sesi pertama, IHSG melemah 6,12 persen ke 6.076,08. 

Sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberlakukan pembekuan sementara (trading halt) pertama. 

Langkah trading halt diambil selama 30 menit, perdagangan kemudian dilanjutkan kembali. Apabila market jatuh lebih dalam, trading halt lanjutak akan diambil.

Kemudian, trading halt kedua akan diambil apabila IHSG jatuh lebih dari 10 persen. Ini sesuai aturan SK Direksi BEI No Kep-00024/BEI/03-2020.

Tindakan yang lebih tegas akan diambil apabila IHSG terus merosot hingga melebihi 15 persen dalam satu sesi perdagangan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IHSG Sepekan Anjlok 8,6 Persen, Kapitalisasi Pasar Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun

57 tahun lalu

IHSG Anjlok, BEI Sebut Fundamental Pasar Tetap Kokoh

57 tahun lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Ambles ke 5.839, MINE-WEHA Pimpin Top Losers

57 tahun lalu

Lesu, IHSG Hari Ini Dibuka Melemah 1,25 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal