JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan lima calon anggota Dewan Komisaris PT Bursa Efek Indonesia masa jabatan 2024-2028. Dari lima nama tersebut, empat di antaranya merupakan nama baru.
Keputusan ini ditetapkan melalui surat OJK nomor SR-6/D.04/2024 tanggal 12 Juni 2024.
“Susunan Anggota Dewan Komisaris BEI di atas menjadi efektif setelah mendapat persetujuan dari Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BEI Tahun 2024 (RUPST 2024) yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2024,” tulis BEI dalam pengumuman, Jumat (14/6/2024).
Klik halaman selanjutnya untuk mambaca>>>
Komisaris Utama BEI akan diduduki oleh Nurhaida, yang merupakan mantan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022. Nurhaida saat ini juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Permodalan Nasional Madani sejak Juni 2023.
Yozua Makes merupakan anggota Dewan Pengawas serta Ketua Komite Etik dari Indonesia Investment Authority (INA). Yozua diangkat Presiden Jokowi pada 2021 dan masih menjabat sampai saat ini. Ia merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang masih mengajar sejak 2009.