Tindak Saham Gorengan, Begini Langkah yang Dilakukan BEI

Antara
BEI. (Foto: ilustrasi/Okezone)

"Untuk perlindungan investor, kita sudah sematkan notasi khusus, ada kode setelah empat huruf. Jadi investor harus hati-hati, UMA reminder, notasi khusus juga reminder," tutur dia.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono Widodo menambahkan, bursa juga bisa menindak pelaku "saham gorengan" yang dapat merugikan investor dan kepercayaan di pasar modal.

"Kalau ada indikasi melanggar UU Pasar Modal, kami lakukan pemeriksaan berkoordinasi dengan OJK, kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
8 jam lalu

BEI Perketat Syarat Perusahaan IPO di Bursa, Cegah Kemunculan Saham Gorengan

Nasional
20 jam lalu

OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029

Nasional
21 jam lalu

267 Emiten Tak Penuhi Free Float 15 Persen, Terancam Suspensi hingga Didepak Bursa

Nasional
23 jam lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal