JAKARTA, iNews.id - Tarif listrikDesember 2025 menjadi perhatian utama banyak masyarakat Indonesia, terutama dengan adanya keputusan pemerintah mempertahankan tarif meskipun berbagai tantangan ekonomi masih berlangsung.
Tarif listrik Desember 2025 juga penting diketahui agar keluarga maupun pelaku usaha dapat mengatur anggaran energi dengan lebih efektif.
Tarif listrik Desember 2025 yang berlaku untuk pelanggan PLN telah resmi diumumkan tanpa kenaikan dari periode sebelumnya. Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas perekonomian nasional.
Untuk pelanggan rumah tangga 450 VA bersubsidi, tarif listrik Desember 2025 tetap sebesar Rp415 per kWh. Bagi pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi, tarif ditetapkan Rp605 per kWh. Sementara untuk rumah tangga 900 VA nonsubsidi, tarifnya Rp1.352 per kWh.
Rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA dikenakan tarif yang sama yaitu Rp1.444,70 per kWh. Untuk rumah tangga dengan daya 3.500-5.500 VA serta di atas 6.600 VA, tarif sebesar Rp1.699,53 per kWh.