Simak Cara dan Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023

Punta Dewa
Cara dan syarat tukar uang baru untuk lebaran 2023 bisa menambah informasi bagi Anda. Warga di Tegal saat menukarkan uang kertas baru emisi 2022, Jumat (19/8/2022). Foto: iNews/Yunibar.

- Uang yang tidak digabungkan menggunakan selotip, perekat, maupun staples. 

- Uang lama yang akan ditukar dengan mengemas dan mengurutkan secara terarah. 

- Penukaran maksimal Rp 3,8 juta dan nominalnya mulai Rp 1.000. 

- Penukaran uang melalui situs atau aplikasi Pintar hanya sesuai jadwal yang telah ditentukan. 

- Membawa bukti pemesanan jika melakukan penukaran di layanan kas keliling.


Adapun cara tukar uang baru untuk Lebaran 2023 di bank secara online sebagai berikut:


- Melalui situs Pintar yang merupakan layanan resmi Bank Indonesia. 

- Memilih menu penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang ada di halaman utama Pintar. 

- Menentukan lokasi provinsi yang akan Anda kunjungi untuk menukar uang, sesuaikan juga kota atau kabupatennya. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gibran bakal Salat Idul Fitri di Jakarta dan Sungkem ke Prabowo

57 tahun lalu

KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi Lebaran 2023 Senilai Rp240 Juta

57 tahun lalu

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Hingga H+6 Lebaran

57 tahun lalu

Kemenaker Bakal Bedah Kondisi Keuangan Perusahaan yang Diadukan ke Posko THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal