Simak Cara dan Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023

Punta Dewa
Cara dan syarat tukar uang baru untuk lebaran 2023 bisa menambah informasi bagi Anda. Warga di Tegal saat menukarkan uang kertas baru emisi 2022, Jumat (19/8/2022). Foto: iNews/Yunibar.

JAKARTA, iNews.id - Cara dan syarat tukaruang baru untuk lebaran 2023 bisa menambah informasi bagi Anda. Penukaran uang baru bisa dilakukan di banyak tempat, salah satunya adalah Bank Indonesia.


Demi membantu proses penukaran uang. Layanan secara offline bisa dilakukan langsung ke Bank Indonesia baik mendatangi langsung ataupun ke mobil-mobil penukaran uang di sana. 


Lalu seperti apa cara dan syarat tukar uang baru untuk lebaran 2023? Berikut penjelasannya yang telah dirangkum dari berbagai sumber.


Cara dan Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023


Melansir dari berbagai sumber, cara dan syarat tukar uang baru untuk lebaran 2023 adalah sebagai berikut: 


- Memastikan keaslian pecahan uang yang akan ditukarkan. 

- Uang cacat yang masih menyatu dengan fisik minimal dua per tiga ukuran aslinya. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gibran bakal Salat Idul Fitri di Jakarta dan Sungkem ke Prabowo

57 tahun lalu

KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi Lebaran 2023 Senilai Rp240 Juta

57 tahun lalu

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Hingga H+6 Lebaran

57 tahun lalu

Kemenaker Bakal Bedah Kondisi Keuangan Perusahaan yang Diadukan ke Posko THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal