Simak 154 Investasi Bodong yang Tak Terdaftar OJK, Ada yang Sering Dipromosikan

Athika Rahma
OJK terus memburu entitas jasa keuangan yang melakukan kegiatan tanpa izin dan merugikan masyarakat. Tercatat 154 entitas yang diduga beroperasi ilegal. (Foto: Istimewa)

146. Kios Pulsa: KiosPulsaElektrik.Net
Penanggung jawab : CV. Multi Payment Nusantara

147. Jutawan 100: jutawan100.com
Penanggung jawab : Komunitas Jutawan 100 (Aji D.

148. Auto Jutawanautojutawan.com
Penanggung jawab : Auto Jutawan Community

149. Fisco Club https://fisco-reborn.club/
Penanggung jawab : Fisco Club Community

150. Like Sharehttps://likeid567.com/
Penanggung jawab : Like Share

151. Bioshttps://www.cekaibios.com/
Penanggung jawab : PT Cipta Energy Karya Abadi
Indonesia

Pelaku Kegiatan Usaha Dengan Menduplikasi Nama Entitas Berizin Yang Dihentikan

152. PT Hanan Putihria Sekuritas: Duplikasi nama PT Henan Putihrai Sekuritas

153. https://profit-ark.net/: Duplikasi nama Asia Raya Capital

154. https://www.cam-profit.com/: Duplikasi nama Capital Aset Management

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK Beberkan 4 Penyebab IHSG Ambruk sejak Awal Tahun 

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

OJK Catat 71 Perusahaan Antre IPO, Potensi Dana Terhimpun Capai Rp49,84 Triliun

57 tahun lalu

MNC Forum ke-82, Hary Tanoesoedibjo Paparkan Pentingnya Pasar Modal untuk Kemajuan Ekonomi Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal