Sektor Keuangan Kompleks, OJK: Pengawasan Terintegrasi Harus 1 Wadah

Antara
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pengawasan industri keuangan terintegrasi harus dilakukan dalam satu wadah atau badan. (Foto: Sindonews)

“OJK berada di garda depan untuk assessment, identifikasi dan deteksi pada tingkat paling dini sehingga potensi risiko sistemik dan nonsistemik bisa ditangani sedini mungkin agar ongkos pemulihan lebih kecil,” kata Ryan.

Ekonom BNI ini menambahkan di Indonesia terdapat sekitar 48 konglomerasi keuangan dengan bisnis yang induk usahanya adalah bank dan induk usaha non-bank, seperti asuransi atau sekuritas. Dia mencatat ada tiga jenis konglomerasi keuangan di Indonesia yang juga lazim terjadi di sejumlah negara, yakni kelompok vertikal, horizontal, dan campuran atau mixed.

Tiga bentuk konglomerasi itu, harus mendapat pengawasan ekstra karena mengawasi kelompok usaha lebih rumit karena aturan main satu dengan yang lain berbeda. “Yang penting bagi OJK sebagai lembaga penyelaras aturan, bagaimana mengharmonisasi agar tidak terjadi benturan di lapangan,” kata Ryan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK Beberkan 4 Penyebab IHSG Ambruk sejak Awal Tahun 

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

OJK Catat 71 Perusahaan Antre IPO, Potensi Dana Terhimpun Capai Rp49,84 Triliun

57 tahun lalu

MNC Forum ke-82, Hary Tanoesoedibjo Paparkan Pentingnya Pasar Modal untuk Kemajuan Ekonomi Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal