PLN Pangkas Utang Rp51 Triliun Selama 2020-2021

Athika Rahma
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengklaim PLN pangkas utang Rp51 triliun selama 2020-2021. (foto: dok. PLN)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Darmawan Prasodjo mengklaim perusahaan listrik pelat merah itu telah melunasi utang sebesar Rp51 triliun selama periode 2020-2021.

"Dengan bangga kami umumkan, PLN mampu melakukan upaya pelunasan utang yang dipercepat, yaitu Rp30,8 triliun pada 2020 dan Rp21,7 triliun pada 2021," kata Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, Senin (28/3/2022).

Dia menjelaskan, pemangkasan utang tersebut terdiri dari pokok utang maupun bunganya. Dengan pembayaran lebih awal ini, disebutkan biaya operasi PLN turun hingga Rp5 triliun sampai September 2021.

"Biaya operasional kami turun Rp5 triliun pada beban keuangan sampai September 2021," ujarnya.

Untuk itu, dia menambahkan, pencapaian kinerja September 2021 lebih baik dari September 2020. Dengan usaha-usaha yang dilakukan, pendapatan usaha stabil dan operasi PLN lebih efisien.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Listrik Padam Bergilir di Wilayah Jawa, PLN Minta Maaf

57 tahun lalu

PLN Pangkas Anak Usaha dari 44 Jadi 23 Entitas

57 tahun lalu

Detik-Detik Blackout Sumatra, Transmisi Listrik 500 KV Bermasalah hingga Sistem Lumpuh

57 tahun lalu

Listrik di Sumatra Padam, Petisi Ahli: Harus Ada Kompensasi ke Masyarakat Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal