OJK Salurkan Kredit Ringan Sebanyak Rp1,2 Triliun untuk UMKM yang Terjebak Rentenir dan Pinjol

azhfar muhammad
Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, Tirta Segara. (Foto: MPI/Azhfar Muhammad)

Dia menjelaskan, bantuan dana dari OPJK tersebut sekaligus menghalangi langkah renternir yang memberikan pinjaman kepada UMKM secara door to door. 

Melalui kredit ringan yang disediakan OJK, Tirta menyebut nilai suku bunga yang diberikan pun cukup rendah. Bahkan, ada beberapa cabang OJK di daerah menerapkan bunga 0 persen bagi nasabahnya masing-masing.

"Saya tanya kok bisa? Ternyata mereka mengaku dananya berasal dari sumbangan sosial dan blended dengan pinjaman yang diberikan dari berbagai sumber," tutur Tirta.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
47 menit lalu

Anggota Parpol Boleh Ikut Daftar jadi Petinggi OJK, Begini Caranya

Nasional
9 jam lalu

Pansel OJK Dibentuk, Pendaftaran Calon Anggota Dewan Komisioner Resmi Dibuka

Nasional
1 hari lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Bisnis
1 hari lalu

OJK Cabut Izin BPR Bank Cirebon, LPS Mulai Proses Pembayaran Klaim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal