OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh Sebesar Rp67,39 Triliun per Juni 2021

Michelle Natalia
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. (Foto: Dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit perbankan tumbuh sebesar Rp67,39 triliun per Juni 2021, atau tumbuh 0,59 persen secara tahun ke tahun (yoy). 

"Hal ini, meneruskan tren perbaikan selama empat bulan terakhir seiring berjalannya stimulus Pemerintah, OJK, dan otoritas terkait lainnya," kata Ketua OJK, Wimboh Santoso, di Jakarta, Kamis (29/7/2021)

Menurut dia, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 11,28 persen yoy. 

"Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif," kata Wimboh di Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Sementara untuk sektor asuransi, OJK mencatatkan penghimpunan premi pada Juni 2021 sebesar Rp31,0 triliun dengan rincian Asuransi Jiwa sebesar Rp21,1 triliun, Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp9,9 triliun. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK Beberkan 4 Penyebab IHSG Ambruk sejak Awal Tahun 

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

OJK Catat 71 Perusahaan Antre IPO, Potensi Dana Terhimpun Capai Rp49,84 Triliun

57 tahun lalu

MNC Forum ke-82, Hary Tanoesoedibjo Paparkan Pentingnya Pasar Modal untuk Kemajuan Ekonomi Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal