OJK Akan Perpanjang Restrukturisasi Pinjaman Perbankan dan Multifinance

Antara
OJK akan memperpanjang kebijakan restrukturisasi pinjaman tidak hanya untuk perbankan, tapi juga perusahaan pembiayaan. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperpanjang kebijakan restrukturisasi pinjaman tidak hanya untuk perbankan, tapi juga perusahaan pembiayaan (multifinance). Ini mengingat ekonomi domestik diperkirakan belum akan pulih dari pandemi Covid-19 hingga akhir tahun ini.

"Kebijakan restrukturisasi mungkin akan kami perpanjang baik untuk perbankan dan pembiayaan, karena pemulihan ekonomi kita ini akan sangat bergantung pada pemulihan kesehatan masyarakat," ujar Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W Budiawan di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Industri pembiayaan (multifinance) tak luput dari dampak pandemi Covid-19. Multifinance harus rela restrukturisasi besar-besaran terhadap para nasabah yang terkena dampak langsung Covid-19, mulai dari penundaan pembayaran cicilan, hingga perpanjangan tenor pembiayaan.

Berdasarkan monitoring Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga 11 Agustus 2020, progres penerapan program restrukturisasi terhadap debitur yang terdampak Covid-19 mencakup 4.823.271 kontrak dengan total outstanding pokok Rp150,43 triliun dan bunga Rp38,03 triliun.

Kontrak yang permohonannya masih dalam proses sebanyak 350.140 dengan total outstanding pokok Rp16,34 triliun dan bunga sebesar Rp3,90 triliun. "Kontrak yang disetujui perusahaan pembiayaan untuk dilakukan restrukturisasi sebanyak 4.187.726 kontrak dengan total outstanding pokok Rp124,34 triliun dan bunga Rp31,73 triliun," kata Bambang.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
52 menit lalu

OJK bakal Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal, Kawal Transformasi BEI

Nasional
3 jam lalu

Purbaya Beberkan Tugas Juda Agung usai Resmi Jadi Wamenkeu, Apa Saja?

Nasional
15 jam lalu

Respons Purbaya soal Kabar Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Calon Ketua OJK

Nasional
2 hari lalu

OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal