Minuman Ringan Kena Cukai, UNVR hingga ICBP Akan Naikkan Harga

Aditya Pratama
Emiten konsumer bakal menaikkan harga produknya seiring penetapan cukai untuk minuman kemasan berpemanis. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah berencana mengenakan pajak untuk berbagai minuman berpemanis. Melalui kebijakan ini pemerintah berharap dapat menekan konsumsi gula nasional untuk meningkatkan kesehatan masyarakat sekaligus menambah pendapatan negara.

Bahana Sekuritas memperkirakan kenaikan harga akan cukup beragam mulai dari 2 persen hingga 17 persen untuk berbagai merk minuman. “Tarif cukai ini bakal dibebankan langsung kepada konsumen karena emiten akan mengalami kesulitan dalam menjaga margin bila menahan atau menunda kenaikan harga,’’ ujar Analis Bahana Sekuritas Giovanni Dustin dalam keterangannya, Minggu (1/3/2020).

Bagi emiten yang lebih sedikit memproduksi minuman berpemanis dan juga yang memproduksi minuman berpemanis dengan target pasar masyarakat kelas menengah-atas akan terkena dampak yang lebih terbatas dibanding produsen yang menyasar kelas menengah-bawah,” kata Giovanni.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan produk minuman berpemanis akan dikenakan cukai sebesar Rp1.500 per liter untuk teh kemasan. Produksi teh kemasan ini mencapai 2,191 juta liter setiap tahun, dengan potensi penerimaannya mencapai Rp2,7 triliun. Untuk produk berkarbonasi akan dikenakan cukai sebesar Rp2.500 per liter. 

Tercatat produksi minuman karbonasi ini mencapai 747 juta liter, dengan potensi penerimaan negara mencapai Rp1,7 triliun.  Usulan selanjutnya adalah tarif cukai untuk produk minuman berpemanis lainnya seperti minuman energy drink, kopi, konsentrat dan lainnya sebesar Rp2.500 per liter. Total produksi minuman ini sebesar 808 juta liter dengan potensi penerimaan sebesar Rp1,85 triliun. Dengan begitu, total penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp6,25 triliun atau sekitar 35 persen dari target penerimaan negara sepanjang 2020. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kemenkeu Tepis Isu Purbaya Tumbang hingga Dirawat di RS: Pak Menteri Sehat

Nasional
10 hari lalu

Kabar Baik! Batas Lapor SPT Badan Diperpanjang sampai 31 Mei 2026

Nasional
18 hari lalu

Purbaya Copot Febrio Kacaribu dan Luky Alfirman dari Dirjen Kemenkeu, Ada Apa?

Makro
19 hari lalu

DJP soal PPN Jalan Tol: Masih Tahap Perencanaan, Belum Berlaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal